Minggu, 31 Maret 2013

Globalisai

Nama : Tiara Dwi F
Kelas : 2ea22
NPM : 17211096



Globalisasi

Definisi globalisasi
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan ketertarikan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusiawi di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas negara menjadi bias.
Penyebab terjadinya globalisasi :
Hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegara sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu para pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat maupun jalan darat maupun jalan laut untuk berdagang.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan dan menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pla denan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia, perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia, Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Hasilnya, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.

Ciri-ciri globalisasi
-Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
-Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
-Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
-Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Pengaruh globalisasi dalam kehidupan ideologi,politik,ekonomi,sosial,budaya & hankam
a.       Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Ideologi
Ideologi besar yang menguasai negara – negara di dunia saat ini adalah liberal dan komunis. Kedua ideologi ini sangat bertolak belakang ajarannya. Liberalisme meletakkan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi, sedangkan Komunisme tidak mengakui hak – hak individu melainkan hak – hak sosial sebagai nilai tertinggi.
Munculnya paham komunisme sebagai bentuk reaksi atas akses yang ditimbulkan dari liberalisme yaitu munculnya masyarakat Kapitalis. Kebebasan dan hak individu yang berlebihan  akan mengakibatkan adanya persaingan bebas antarindividu. Persaingan ini akan muncul kelas yang menguasai dan kelas yang dikuasai, yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar. Kondisi ini akan mengakibatkan penindasan, penderitaan dari kaum protelar. Mnurut penganut ajaran Komunis hak – hak individu harus diganti dengan hak – hak kolektif. Individualisme harus diganti dengan Sosialisme – komunis. Kedua paham tersebut selalu bersaing untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat dunia. Berakhirnya perang dingin antara Uni Soviet sebagai pelopor Komunisme dan Amerika Serikat sebagai pelopor liberalisme sebagai akibat bubarnya Uni Soviet, bukan berarti persaingan sudah berakhir. Kedua paham tersebut akan selalu hidup dan berkembang di tengah masyarakat mana pun.
Bagi bangsa Indonesia kedua paham tersebut tidak sejalan dengan nilai – nilai yang telah dikembangkan yaitu Pancasila. Namun di tengah gencarnya arus informasi dalam era global sekarang ini nilai – nilai kedua paham tersebut lambat laun akan mempengaruhi ideologi bangsa Indonesia.
b.      Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Politik
Pengaruh sistem dan praktik politik dalam suatu negara yang berpengaruh biasanya akan cepat berkembang secara luas sebagai model dan acuan oleh negara – negara lain. Ketika arus informasi ini berjalan terus menerus maka lambat laun akan mengubah cara pandang masyarakat dan politisi dalam negara tertentu untuk kemudian meninggalkan nilai – nilai, prinsip – prinsip yang telah dianut sebelumnya. Secara kritis dapat kita analisis demokrasi yang kita anut dan kita kembangkan adalah demokrasi Pancasila. Artinya penyelenggaraan demokrasi didasarkan pada nilai – nilai Pancasila. Nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kedaulatan rakyat dan nilai sosial harus mewarnai praktik – praktik demokrasi. Tapi kenyataannya praktik demokrasi masih diwarnai oleh praktik – praktik yang menyimpang seperti memperoleh jabatan dengan cara “money politic”, demonstrasi dengan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, mengutamakan kepentingan pribadi dengan mengorbankan kepentingan umum, pengambilan keputusan publik dengan voting atau diputuskan oleh orang – orang tertentu, dan lain – lain.
Sehingga, kadang – kadang demokrasi Pancasila hanya tinggal nama sedangkan praktik – praktik empirisnya adalah demokrasi liberal atau komunis atau bahkan nilai – nilai diluar keduanya.
Pengaruh globalisasi :
a.       Menyebarnya nilai politik barat seperti unjuk rasa yang kadang mengabaikan kepentingan umum
b.      Lunturnya nilai politik yang ebrsifat kekeluargaan, mufakat dan gotong royong
c.       Politik semakin bersifat tirani, diktator mayoritas
d.      Akuntabilitas jabatan publik semakin mendapat sorotan masyarakat
e.       Semakin banyak parpol, LSM yang menyuarakan HAM, lingkungan yang ditunggangi pihak tertentu
f.       Melemahnya kedaulatan negara
g.      Masalah lokal selau dikaitkan ke dalam konteks global
h.      Organisasi internasional sangat berkuasa
i.        Hubungan Internasional lancar, multi senrtris dan saling ketergantungan.
c.       Pengaruh globalisasi dalam bidang ekonomi
Pengaruh globalisasi dalam bidang perekonomian saat ini berjalan begitu cepat. Hal ini tentu tidak terlepas dari adanya kesepakatan pasar bebas oleh GATT, yang menargetkan pelaksanaan perdagangan bebas Asian (Asian Free Trade Association (AFTA)) tahun 2003; Asian Pacific Economic Co-operation (APEC) tahun 2010; dan World Trade Organization (WTO) tahun 2020. Hal ini akan berdampak dalam menerapkan kebijakan ekonomi di suatu Negara. Misalnya, penghapusan subsidi bagi rakyat kecil, penyerapan tenaga kerja dengan padat karya ditinggalkan, pola perekonomian koperasi tidak menjadi pilihan karena kurang dapat bersaing, dan banyak lagi yang sebenarnya telah meninggalkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Liberalisasi ekonomi ini sudah mulai dipraktikkan di Indonesia. Hanya orang-orang berkemampuan (kuat) saja yang bisa mempertahankan hidupnya dengan sejahtera, sedangkan orang yang lemah harus siap hidup menderita.
Globalisasi dalam bidang ekonomi dapat kita lihat dari produk-produk asing yang menguasai pasar-pasar pasar dalam negeri, seperti Cina, Korea, Jepang dan sebagainya. Begitu pula perusahaan-perusahaan transnasional corporation (TNCs), yaitu perusahaan yang memproduksi barang atau jasa lebih dari satu Negara, juga sudah mulai berunculan di Negara kita, terutama ki koka-kota besar. Perusahaan transnasional ini merupakan jantung perekonomian global. Dua pertiga perdagangan global berasal dari perusahaan-perusahaan semacam ini. TNCs juga berjasa dalam menyebarkan teknologi baru di seluruh dunia, dan pelaku utama dalam pasar uang internasional. Omzet penjualan yang dilakukan TNCs kadang dapat melebihi produk domestic brut dari suatu Negara, misalnya omzet penjualan dari Gneral Motors, Indonesia, Thailand, Finlandia, Yunani dan lain-lain. Dengan keudukan yang mengalahkan Negara. Dengan kedudukan yang monopolis, kekuasaan perusahaan-perusahaan multinasional dapat mengalahkan Negara. Dan untuk mempertahankan tingkat keuntungan yang maksimal, perusahaan-perusahaan multinasional melakukan strategi umum yaitu memaksa sebuah Negara/bangsa untuk melaksanakan tiga tugas, yaitu:
1.         Freedom of investement
2.         Freedom of captal flows
3.         Freedom of trade in allgood and all services including living organism and
intellectual property
Pengaruh globalisasi :
a.       Modal besar semakin kuat yang lemah tersingkir
      b. Pemerintah sebagai regulasi (penata, pengatur) ekonomi yang ditetapkan menurut kemauan pasar
      c. Berkurangnya sibsidi terhadap sektor ekonomi rakyat
      d. Persaingan harga dan kualitas semakin tinggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat
      e. Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan dan komoditi lainnya
      f.  Investasi asing langsung
      g. Peredaran uang secara langsung tanpa batas negara
      h. Kebebasan gerak para pekerja
d.      Pengaruh globalisasi dalam bidang sosial budaya
Globalisasi dalam bidang social ditandai dengan meningkatnya interaksi antarmanusia yang tanpa batas. Dengan kecanggihan alat transportasi dan telekomunikasi maka dengan mudah manusia bisa saling berinteraksi satu sama lain yang sebelumnya tidak dikenalnya.
Seperti, orang Turki banyak yang berimigrasi ke Jerman, penduduk Vancover (Canada) 40% berasal dari Hongkong,banyak Warga Negara  Australia banyak imigran dari Asia. Penduduk Bali tiap tahunnya kedatangan puluhan ribu wisatawan dari berbagai Negara di dunia. Sabarudin dari Indonesia bertemu dengan William dari Belanda atau Haga dari Jepang.
Transformasi sosial pada gilirannya akan membawa perubahan budaya dalam masyarakat. Transformasi sebenarnya sudah berjalan lama tapi dengan kecanggihan teknologi komunikasi maupun transportasi, transformasi social tersebut semakin meluas/merata. Bertemunya berbagai budaya akan menimbulkan akulturasi budaya suatu bangsa. Bangsa yang tidak kuat dalam memegang teguh nilai-nilai budayanya akan meinggalkan budaya tersebut untuk kemudian mengikuti budaya lain, sehingga dapat menghilangkan budaya asl dari suatu bangsa tertentu.
Pengaruh globalisasi :
a. Masuknya nuilai barat yang ditiru bangsa mmelalui internet, parabola, dll
            b. Memudarnya apresiasi terhadap budaya daerah seperti :
hedonisme(kenikmatan sesaat), individualiusme( kepentingan diri sendiri), pragmatisme (yang menguntungkan), permisif (tidak tabu lagi), dan
konsumerisme (senang memakai barang yang kurang berguna)
c.       Lunturnya kepedulian dan kesetiakawanan sosial
d.      Semakin memudarnya nilai agama.

e.       Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Pertahanan Dan Keamanan
Pengaruh globalisasi dalam bidang pertahanan dapat berupa ancaman bagi keutuhan wilayah Negara RI. Dengan bantuan alat komunikasi dengan bantuan satelit, maka data-data rahasia dalam suatu Negara dapat dengan mudah diserap oleh Negara lain. Begitu pula arus urbanisasi yang semakin luas kita juga akan semakin sulit unyuk mengontrol semua wilayah yang luas dan terpisah-pisah. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi Negara kita. Dan dalam bidang keamanan fenomena globalisasi dapat dilihat dari peningkatan transnasional seperti jaringan sindikat narkoba internasioanal, penyelundupan barang-barang antarnegara dan lain–lain. Kejahatan-kejahatan seperti ini kedepan akan semakin kompleks dan sulit diatasi tanpa didukung oleh SDM yang handal dari kepolisian kita.
Pengaruh globalisasi :
a.       Menguatnya supremasi hukum dan HAM
b.      Semakin vbanyaknya produk hukum yang memihak kepada kepentingan rakyat
c.       Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas, kinerja penegak hukum seperti jaksa, hakim dan polisi
d.      Menguatnya supremasi sipil menundukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan
e.       Peran masyarakat berkurang dalam menjaga keamanan dan ketertiban karena hal itu menjadi tugas polisi dan tentara.

Selasa, 22 Januari 2013

Perkembangan Koperasi Di Indonesia



Nama : Tiara Dwi Febrianti
Kelas : 2ea22
NPM  : 17211096
Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa ?Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan?. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau ?jalan ketiga?, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai ?jalan tengah? antara kapitalisme dan sosialisme.Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara ?Koperasi sosial? yang berdasarkan asas gotong royong, dengan ?Koperasi ekonomi? yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk ?memberdayakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga ?paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah ?badan usaha?, juga ?perkumpulan orang? termasuk yang ?berwatak sosial?. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ?organisasi sosial yang berbisnis? atau ?lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.?Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.


Oleh  : Masad Masrur